Kuota Haji 2026 Kini Berdasarkan Waiting List

Busam ID
Mohlis Hasan. Foto by Uca/Busam.Id

Samarinda, Busam.ID – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan dengan skema baru dalam penentuan kuota jamaah. Jika sebelumnya kuota ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk muslim di masing-masing daerah, kini penentuannya mengacu pada nomor urut pendaftaran atau waiting list.

“Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Timur, Mohlis Hasan, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut membuat masa tunggu jamaah haji kini lebih merata di seluruh Indonesia. Jika sebelumnya antrean antar daerah bisa sangat berbeda, kini rata-rata masa tunggu berada di kisaran 26 tahun.

“Dulu di Kalimantan Timur bisa berbeda, Mahakam Ulu sekitar 17 tahun, sementara Samarinda bisa sampai 40 tahun. Dengan kebijakan baru ini, masa tunggu relatif sama secara nasional,” katanya.

Selain itu, menurutnya kebijakan tersebut turut memengaruhi distribusi kuota di daerah. Wilayah dengan jumlah pendaftar besar berpotensi mengalami kenaikan kuota, sementara daerah yang pendaftarnya masih terbatas bisa mengalami penurunan.

“Contohnya, di daerah seperti Mahakam Ulu pada tahun-tahun tertentu pendaftarnya belum ada, sementara di Samarinda justru melonjak. Akibatnya, tahun 2026 Samarinda mendapat kenaikan kuota cukup signifikan,” tuturnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *