Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengusulkan lahan eks Puskib di Balikpapan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal itu diusulkan langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud terhadap lahan seluas sekitar 4 hektare tersebut.
“Kami akan mendiskusikan ini dengan Gubernur. Kami masih memiliki masterplan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Akan lebih baik jika kawasan ini dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau karena luasannya cukup besar dan dapat mempercantik estetika kota,” ujar Rahmad, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, usulan pembangunan RTH lebih bermanfaat bagi masyarakat karena dapat memperindah kota dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Pembangunan rumah sakit di lokasi tersebut tidak diperlukan karena fasilitas serupa sudah tersedia di kawasan tengah kota. Sementara opsi pembangunan sekolah dinilai mungkin, tetapi dengan mempertimbangkan luas lahan yang besar, ruang terbuka hijau dianggap sebagai pilihan terbaik.
Mengenai status lahan, Rahmad mengungkapkan, proses serah terima dari pihak terkait telah dilakukan. Namun, masih terdapat masalah administratif dengan kontraktor lama yang perlu diselesaikan agar proses pembangunan tidak menemui hambatan di kemudian hari.
“Kita harus memastikan semuanya jelas agar dalam proses pembangunan nanti tidak ada masalah. Tapi saya pikir sudah hampir selesai. Mudah-mudahan tahun ini bisa mulai dikerjakan,” katanya optimis.
Rencana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi tata kota Balikpapan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan melalui keberadaan RTH baru. (Muhammad M)
Editor: M Khaidi


