Samarinda, Busam.ID – Pertengkaran antar tetangga di Jalan Padat Karya Gang Karawitan, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, berakhir tragis. Hady Suwarno (56) mengalami luka robek di kepala setelah dianiaya oleh tetangganya, DD (70), menggunakan tombak ikan, Sabtu (26/4/2025). Peristiwa bermula dari adu mulut saat korban hendak membeli makan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin mengatakan berdasarkan keterangan saksi korban, peristiwa bermula saat Hady hendak membeli makan di Pasar Kemuning untuk istrinya yang sedang sakit stroke. Di perjalanan, ia bertemu dengan pelaku dan terjadi pertengkaran.
“Korban kemudian menyuruh pelaku untuk datang ke rumahnya guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Setelah itu, korban melanjutkan perjalanannya ke pasar,” ungkap Zainal Arifin, Senin (28/4/2025)
Namun, setibanya di rumah, Hady terkejut melihat DD telah membawa senjata tajam (Sajam) berupa tombak ikan dengan panjang sekitar 100 cm. Korban lantas mendekati pelaku untuk menanyakan maksudnya.
“Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mengambil parang sambil mendorong korban. Tiba-tiba, pelaku mengayunkan tombak ikan yang dibawanya dan mengenai kepala bagian kiri korban, mengakibatkan luka robek sekitar 5 cm,” jelas Zainal.
Akibat kejadian tersebut, Hady merasa keberatan dan melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sungai Kunjang untuk diproses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada hari yang sama, sekitar pukul 10.30 Wita, pelaku DD berhasil diamankan di rumahnya.
“Bersama pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis tombak ikan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Zainal. (zul)
Editor: M Khaidir