Mantapkan Program Layak Huni, Pemkot Balikpapan Siapkan Program Griyaku

BusamID
Arfiansyah. Ft ist

Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana menerapkan program Griyaku Balikpapan sebagai upaya untuk menaikkan branding dari strategi peningkatan rumah layak huni kota Balikpapan.

“Griyaku artinya rumahku, diharapkan menjadi knowledge management bagi masyarakat untuk tinggal di rumah layak huni (RLH),” kata Arfiansyah Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan usai mengikuti seminar Rancangan Proyek Perubahan (RPP), Minggu (28/8/2022).

Menurutnya, peluncuran implementasi program Griyaku ini dilaksanakan setelah mengikuti seminar Rancangan Proyek Perubahan (RPP) di KDOD LAN RI Samarinda, Jum’at 26 Agustus 2022 lalu.

Seminar RPP tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekkot) Balikpapan Muhaimin selaku mentor, Dr Rahmat Suparman selaku coach dan Hasoloan Manalu.

RPP merupakan output dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang harus diimplementasikan dalam dua bulan kedepan setelah seminar RPP.

RPP ini akan diaktori oleh Disperkim Kota Balikpapan sebagai amanah UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana salah satu urusan wajib pemerintahan daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

RPP ini diyakini menjadi solusi untuk mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) karena telah diproses melalui analisis APKL dan SOAR terhadap isu strategis dalam Renstra Disperkim Kota Balikpapan, sehingga akan meningkatkan rumah layak huni (RLH) melalui peningkatan kualitas RTLH baik secara reguler maupun akibat bencana dan peningkatan akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Hal ini dilakukan untuk menghuni atau memiliki RLH melalui pelibatan peran serta Ketua RT dalam pendataan RTLH secara digital maupun pelaksanaan kegiatan, dan (swasta dan perbankan dalam fasilitasi pembiayaan, penyediaan dan kelembagaan keuangan untuk pemenuhan RLH.

Ditambahkannya, RLH adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni.
RPP ini juga memiliki hasil tambahan diantaranya mendapatkan data RTLH dengan cepat, beragam dan menyeluruh, mengedukasi masyarakat khususnya Ketua RT tentang penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), RTLH dan RLH.
Serta meningkatkan budaya gotong royong dan rasa memiliki kepada masyarakat, membagi resiko secara bersama-sama, termasuk mengurangi ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Diharapkan semua stakeholder terkait akan menjadi promotor dalam implementasi proyek perubahan ini baik jangka pendek, menengah dan panjang”, pungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *