Miliki 102,87 Gram Sabu, Ditresnarkoba Polda Kaltim Ringkus Pria Di Kutim

BusamID
Pelaku dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan polisi (ist)

Balikpapan, Busam.ID – Seorang pria insial IS (25) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diringkus jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Rabu (22/9/2022) sekira pukul 17.00 Wita.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang dijadikan loket penjualan Narkotika Golongan I jenis sabu di Jalan Yos Sudarso Gang Pinrang Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta, Kutim.

Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekitar pukul 17.00 wita, tim langsung melaksanakan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial IS tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 2 bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 12,87 gram, 176 l bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat brutto 90 gram, 1 Unit Hp Merk Redmi Warna Biru, 1 Bendel plastik klip pembungkus sabu, 1 buah sendok takar sabu dari sedotan plastik, 1 buah timbangan digital, 1 alat pres, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *