Samarinda, Busam.ID – Alasan adanya urusan pribadi menjadi awal terungkapnya kasus penggelapan sepeda motor di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Seorang perempuan berinisial YA (41) kini harus berurusan dengan hukum setelah sepeda motor yang dipinjamnya dari seorang rekan tak kunjung dikembalikan.
Peristiwa tersebut terjadi, Jumat (21/11/2025), di kawasan Jalan Ampera, Kelurahan Rawa Makmur. Saat itu, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan meminta izin meminjam sepeda motor Honda Vario warna biru milik korban. Kepada korban, pelaku beralasan membutuhkan kendaraan tersebut untuk keperluan pribadi dan berjanji akan mengembalikannya pada malam hari.
“Karena sudah saling mengenal dan dilandasi rasa percaya, korban pun menyerahkan sepeda motor tersebut tanpa curiga. Namun hingga waktu yang dijanjikan tiba, kendaraan tidak kunjung dikembalikan. Upaya korban menghubungi pelaku hanya berujung pada janji-janji tanpa kejelasan,” terang Kapolsek Palaran, Kompol Iswanto, Kamis (15/1/2026).
Kecurigaan semakin kuat ketika keluarga korban mendatangi kediaman pelaku, namun sepeda motor tetap tidak dikembalikan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Palaran.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Palaran Polresta Samarinda segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku, Rabu (14/1/2026). Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru, 1 lembar fotokopi STNK, serta 1 buah kunci kontak kendaraan.
“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan dalih urusan pribadi. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan tanpa jaminan yang jelas,” tegasnya.
Atas perbuatannya, YA dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Palaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir


