Oknum Guru Ngaji Cabuli Anak Didiknya di Balikpapan Digiring Polisi

BusamID
JM (46) ketika digiring ke Mapolresta Balikpapan. IST

Balikpapan, Busam.ID – Oknum guru ngaji di Balikpapan berinisial JM (46) kini harus berurusan dengan hukum. Pria yang bermukim di Jalan Blora, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Balikpapan tersebut disangka melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.

Sesaat digiring oleh petugas di Mapolresta Balikpapan, dirinya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Dia berdalih, hanya meraba korban.

“Bagian dada,” ujar JM singkat sembari menunduk, Kamis (4/8/2022) di Mapolresta Balikpapan.

JM yang juga berprofesi sebagai pegawai swasta ini tidak banyak berbicara saat terus dikonfirmasi para awak media. Terutama soal motif dia melakukan pencabulan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan , JM diketahui merupakan seorang duda berstatus cerai mati.

“Latar belakangnya guru ngaji ini satu tahun ditinggal oleh istrinya karena meninggal dunia,” ujar Rengga.

Meski demikian, Rengga tidak menyebut ada keterkaitan antara status perkawinan dan penyebab JM melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

Pastinya, JM terancam mendekam di balik penjara maksimal 15 tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *