Samarinda, Busam.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan warga. Pelaku, DR (42), berhasil diringkus setelah mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa di Jalan Adam Malik, Samarinda.
Peristiwa pencurian terjadi, Senin (13/1/2025) dini hari. Korban, Rulan (23), seorang mahasiswa asal Bogor, baru menyadari sepeda motornya hilang saat hendak mengambil ponsel yang dipinjam temannya. Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Korban merasa sangat terkejut saat mengetahui motornya hilang. Ia langsung melaporkan kejadiannya ke kantor polisi,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Selasa (14/1/2025).
Tidak butuh waktu lama bagi Unit Jatanras untuk mengungkap kasusnya. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Balikpapan.
“Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya di Balikpapan. Saat penangkapan, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian dan ponsel milik korban,” tambah Hendri.
Menurut Hendri, pelaku diduga telah mengintai rumah korban sejak beberapa hari sebelumnya.
Pelaku memanfaatkan situasi saat korban lengah untuk melancarkan aksinya. “Modus operandi pelaku ini cukup rapi. Ia memantau situasi sekitar sebelum akhirnya beraksi,” ungkap Hendri. (zul)
Editor: M Khaidir