Samarinda, Busam.ID – Dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) dalam waktu berselang beberapa hari. Pelaku kedua kasus tersebut berhasil ditangkap jajaran Polsek Marangkayu.
Kasus tersebut berawal dari, Senin (1/7/2024), Lajuq Imbung, seorang petani di Desa Santan Ulu, melaporkan kehilangan uang senilai Rp 3.5 juta dan daging babi seberat 5 kilogram (kg) dari rumahnya.
“Lajuq Imbung menjelaskan, dia baru saja kembali dari kebun dan melihat dompetnya yang berisi uang telah tergeletak di lantai kamar. Daging babi yang disimpan di dalam kulkas juga raib,” terang Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing melalui Kapolsek Marangkayu AKP Fahrudi, Rabu (10/7/2024).
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Marangkayu melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dengan inisial ML. ML diketahui merupakan teman dekat Lajuq Imbung yang sering berkunjung ke rumahnya.
“Dan pada, Minggu 7 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 Wita, ML berhasil ditangkap di depan rumah Lajuq Imbung. Dari hasil interogasi, ML mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa dia mengambil uang dan daging babi tersebut saat Lajuq Imbung tidak ada di rumah,” ungkap Fahrudi.
Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 11.30 Wita, Darawisa, seorang pemilik warung di Desa Santan Ulu, juga melaporkan kehilangan dua buah handphone dan uang tunai senilai Rp 800 ribu.
Darawisa menceritakan, dia pergi ke rumah anaknya untuk mengantarkan ikan dan saat kembali ke warung, dia menemukan pintu belakang warung sudah terbuka. Dua buah handphone yang ia letakkan di kamar tidur dan uang tunai yang disimpan di laci lemari raib.
“Unit Reskrim Polsek Marangkayu juga melakukan penyelidikan terhadap kasus itu dan berhasil mengidentifikasi pelaku, yaitu ML, yang merupakan pelaku pencurian di kasus pertama,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan ML, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda GTR warna merah hitam, satu buah handphone merk Vivo warna gold, dan satu buah handphone INFINIX warna hijau. Saat ini, ML telah ditahan di Polsek Marangkayu dan akan diproses hukum lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir