Pemkab Paser Siapkan Anggaran Beasiswa Mahasiswa Rp 939 Juta

BusamID
Ilustrasi beasiswa. Ft by Vexels

Samarinda, Busam.ID – Dalam rangka menunjang beasiswa stimulus bagi mahasiswa D3 (Diploma 3) hingga S1 (Strata 1) di Paser, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Paser menyiapkan anggaran sebesar Rp 939 Juta.

Anggaran tersebut berasal dari anggaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Pemkab Paser.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setkab Paser, Romif Erwinadi mengatakan jika bantuan beasiswa tersebut nantinya akan diberikan kepada 287 mahasiswa.

“Tahun ini disiapkan Rp 939 Juta. Anggaran itu untuk mahasiswa berprestasi sebanyak 203 penerima dan mahasiswa tidak mampu sebanyak 80 penerima. Sedangkan empat Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) menjadi penerima lainnya,” papar Romif Erwinadi kepada awak media baru-baru ini.

Ia juga mengatakan jika dalam luncuran beasiswa tahun ini ada penambahan kelas peruntukan, yaitu stimulus bagi mahasiswa yang tidak mampu.

Pada stimulus sebelumnya hanya diberikan untuk mahasiswa yang berprestasi dan kerjasama.

Tujuan dari beasiswa ini ungkap Romi adalah untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di wilayah Paser.

“Pada tahun 2022 kemarin, ada mahasiswa yang mengajukan ke Bupati Paser secara langsung agar diberikan beasiswa kepada mahasiswa yang tidak mampu. Sehingga tahun ini 2023 kita sediakan,” imbuhnya.

Selain itu, Pemkab Paser juga telah merencanakan agar menambah beasiswa kerjasama bagi mahasiswa tidak mampu di Universitas Terbuka (UT).

Menurut Romif, mekanisme pendaftaran telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Paser sehingga calon penerima wajib mendaftar terlebih dahulu.

“Terkait dengan mekanisme, sudah diatur dalam SK Bupati. Adapun pendaftaran via online sejak bulan Maret 2023 dan setelah itu dilakukan pendaftaran fisik pada bulan Mei hingga Juli 2023 mendatang. Berkas nantinya dapat diserahkan kepada Bagian Kesra Kabupaten Paser.” tandasnya.

Pemkab Paser juga berharap agar nantinya pengusul beasiswa sudah mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi baik secara online maupun fisik.

Mereka tidak ingin kejadian di tahun 2022 terulang, yaitu anggaran yang sudah disiapkan tidak terserap, bahkan menyentuh angka hingga 50 persen.

“Ada sisa lebih penggunaan anggaran sampai Rp 400 juta lebih. Banyak yang tidak memenuhi syarat karena berkas fisiknya banyak yang tidak sampai pada tahun 2022 yang lalu,” ujar Romif.

Waktu yang mepet pada 2022 menjadi salah satu faktor. Oleh karena itu, pada 2023 ini pemerintah membuka pendaftaran dengan waktu yang cukup panjang.

“Tahun ini ditargetkan sejak mulai dari sekarang prosesnya, agar pada bulan September 2023 nanti, sudah dilakukan penetapan penerima dan pencairan,” tutupnya.
(ADV/RY/DISKOMINFOKALTIM)
Editor : Risa Busam.ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *