Samarinda, Busam.ID – Dilanjutkannya kontrak PT Samaco untuk kembali mengelola Mahakam Lampion Garden (MLG), dikritik pedas anggota DPRD Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar mengkritisi, seharusnya dengan masalah yang ramai disoroti publik belum lama ini, bisa menjadi momen Pemkot untuk menghentikan pengelolaan MLG. Kemudian lahan eks MLG dikembalikan fungsinya sebagaimana mula menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Kritikan itu dilontarkan Anhar, karena menilai Pemkot bertindak plin plan dengan memperpanjang lagi kontrak kerjasama pengelolaan MLG, setelah sebelumnya gencar mengancam akan menghentikannya. Anhar menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini abai terhadap Peraturan Daerah tentang kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Jangan mencla mencle. Kalau mau cabut, cabut aja sudah. Kembalikan fungsinya seperti semula (RTH),” tegas Anhar.
Ia menuturkan, menilik fakta Kota Samarinda yang saat ini masih dihadapkan dengan persoalan banjir, seharusnya ada langkah-langkah pemulihan lingkungan yang dilakukan oleh Pemkot.
“Seharusnya ada langkah-langkah pemulihan lingkungan kita yang harus dikedepankan dan direalisasikan Pak Wali Kota,” tuturnya.
Anhar meminta Pemkot Samarinda harus lebih tegas dan mampu memperlihatkan keberpihakannya terhadap lingkungan seusai dengan Perda yang berlaku. Di samping itu, dengan dikembalikannya kawasan MLG menjadi RTH, dapat menjadi sarana rekreasi yang terjangkau bagi semua warga Kota Tepian.
Politisi PDI-P itu menambahkan, jika kawasan MLG sebelumnya merupakan RTH yang tidak sepatutnya dikomersilkan. Keputusan mengkomersilkan MLG itu dinilai menimbulkan banyak pertanyaan di benak masyarakat.
Terkait nasib pelaku UMKM yang beraktivitas di MLG, Anhar meyakini ada banyak solusi yang bisa dihadirkan. Terpenting lanjutnya, Pemkot tidak boleh mengabaikan keberadaan RTH.
“Tinggal Pemkot yang atur. Mau dipindahkan di mana, yang penting kita punya keinginan untuk melakukan pembenahan,” tandasnya. (kaka nong/adv)








