Pemkot Pastikan Lokasi Pembangunan SMKN 7 Tidak Masuk Kawasan Mangrove

BusamID
Pujiono. Ist

Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan lokasi lahan untuk pembangunan SMKN 7 di Kecamatan Balikpapan Barat tidak masuk dalam kawasan konservasi mangrove.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono, Selasa (27/9/2022).

“Dari sisi tata ruang sebenarnya aset itu sudah clear bahwa lokasi tersebut akan dibangun SMK Negeri 7,” kata Puji.
Dikatakannya, sebenarnya lokasi akan dibangun SMK Negeri 7 itu adalah kawasan mangrove tapi setelah dianalisa tata ruangnya sudah tidak masuk tata ruang sebagai kawasan konservasi mangrove.

Sehingga bisa dikatakan lahan SMKN 7 tersebut sudah clear.

Selanjutnya, pihaknya akan meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar memberikan hibah kepada Pemkot Balikpapan atas lahan tersebut.

Karena sesuai dengan aturan, wewenang untuk pembangunan SMA/SMK adalah kewenangan dari Pemprov.

“Sekarang kan aset itu milik kita, caranya kita hibahkan kepada provinsi, karena kewenangan untuk SMK itu adalah milik provinsi. Untuk saat ini kami masih menunggu surat dari pemerintah provinsi, untuk memohon aset itu dihibahkan. Setelah itu kami akan jawab bahwa aset tersebut kami hibahkan dan kemudian akan berproses,” ujarnya.

Meski lahan untuk pembangunan SMKN 7 tersebut sudah clear, namun masih ada kendala yakni jalan masuknya ke lokasi yang masih harus dibebaskan karena berstatus milik warga.

Pembebasan tersebut dilakukan untuk melebarkan badan jalan yang terlalu sempit untuk dipergunakan.

“Untuk sekarang hanya terkendala jangan masuknya yang harus dibebaskan dahulu. Karena jalannya sempit perlu dilakukan perluasan jalan,” terangnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *