Samarinda, Busam.ID- Permasalahab kapasitas dan kondisi yang tak sehat di Lapas Narkotika Samarinda membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana menghibahkan tanah seluas kurang lebih 10 hektar.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Andi Harun saat mengunjungi lapas Narkotika. Dirinya menyebut, saat ini proses sertifikat tanah sudah berada dalam tahap pembentukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Tanah samping Lapas narkoba hampir 10 hektar, kurang lebih 9 hektar, siap kami hibahkan. Proses sertifikat sedang dalam pengurusan di BPN,” ucapnya Rabu (7/2/2024).
Rencananya, hibah tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan, dengan kemungkinan memakai mekanisme kegiatan mendesak jika diperlukan.
“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa proses ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan informasi terkini akan segera disampaikan kepada para jurnalis,” sampainya.
Selain fokus pada rencana hibah tanah, kunjungan AH -sapaan akrabnya- ke Lapas narkoba dan Rutan Samarinda mengungkapkan kondisi yang memprihatinkan di dalamnya. Dengan kapasitas daya tampung yang jauh melampaui batas normal, pemerintah merespon dengan mendesak peningkatan kapasitas sebagai solusi jangka panjang.
“Kapasitas rutan ini sudah luar biasa, melebihi kapasitas idealnya. Kami berencana menjadikan tanah yang akan kami hibahkan sebagai rutan atau lapas percontohan yang manusiawi,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya telah melakukan langkah-langka seperti membantu membangun dua lantai tambahan secara cepat untuk mengurangi kepadatan ruangan. Selain itu, program pembangunan akan fokus pada sarana prasarana, kesehatan, pengembangan kewirausahaan, dan kreativitas bagi warga binaan.
“Ada keprihatinan karena kapasitas daya tampung rutan ini sudah hari ini per hari ini sekitar 1400-an, dari yang seharusnya hanya sekitar 400-an.jadi sungguh luar biasa artinya, saat bahkan ada satu ruangan dihuni sampai 90 orang ada yang dihuni 30 hingga 40 orang,” jelasnya.
Pemkot juga berjanji untuk bekerja sama dengan instansi terkait, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan pengadilan, untuk memastikan keberlanjutan sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik dan kondisi kehidupan di Lapas dan Rutan.
“Kami akan melibatkan semua pihak terkait dalam sinergi dan kolaborasi agar Lapas dan Rutan ini bisa memberikan standar pelayanan publik yang baik,” tutupnya.(Adit)
Editor: M Khaidir


