Pemprov Komitmen Wujudkan Kota/Kab di Kaltim Layak Anak

BusamID
Soraya. Ft by Dok. Diskominfo Kaltim

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil komitmen yang kuat dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) guna melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Nomor 1 Tahun 2022, yang menggarisbawahi pentingnya partisipasi anak dalam pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak dalam proses pembangunan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengungkapkan, jika saat ini di 10 kabupaten dan kota di Kaltim telah dibentuk wadah Forum Anak.

“Wadah ini bertujuan untuk menjadi sarana partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan mereka terkait pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan,” ucapnya pada awak media baru-baru ini.

Sorayalita menjelaskan bahwa ada empat prinsip utama yang diakui dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta penghargaan terhadap pandangan anak.

“Oleh karena itu, penting bagi orang tua, keluarga, masyarakat dan tokoh budaya untuk mendengarkan pendapat anak, karena partisipasi anak merupakan bagian dari pengembangan diri yang terintegrasi dengan etos demokrasi,” paparnya.

Partisipasi anak memiliki peran yang penting dalam membangun masyarakat sipil yang kuat, meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan pembangunan, serta membangun keterampilan hidup yang berguna dan memberikan perlindungan diri.

Sorayalita berharap bahwa melalui praktik-praktik terbaik yang dilakukan oleh pemerintah, pengetahuan dan keterampilan forum anak dapat ditingkatkan, serta peran mereka sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dan dalam partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan (PAPP) dapat diimplementasikan dengan baik.

Upaya Pemprov Kaltim ini merupakan langkah maju dalam memberikan perhatian dan kesempatan kepada anak-anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Dengan memberdayakan anak-anak sebagai agen perubahan, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan, di mana hak-hak anak dipenuhi dan dilindungi secara menyeluruh,” tutup Soraya.
(ADV/PRB/RY/DISKOMINFOKALTIM)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *