Pengedar Sabu di Samarinda Diamankan

Busam ID
Barang bukti sabu-sabu seberat 0,72 gram yang dikuasai oleh AF (22) kini diamankan di Polresta Samarinda. Foto by Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang tersangka berinisial AF (22) berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan M Said, Gang Kita, Blok B, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa (18/3/2025).

Penangkapan AF, warga Jalan H. Suwandi Blok B, Samarinda Ulu, ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkoba yang akan dilakukan melalui jalur travel. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap tersangka di lokasi yang dicurigai.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,72 gram, satu unit handphone lipat warna merah muda, satu kotak handphone berwarna kuning, satu gumpalan lakban, serta satu unit handphone Itel warna biru.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskoba, Kompol Bambang Suhandoyo, Kamis (20/3/2025).

Polisi telah mengambil sejumlah langkah, termasuk membuat laporan polisi, mengamankan dan menyita barang bukti, serta melakukan gelar perkara. Tersangka AF akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bambang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menciptakan Kota Samarinda yang bersih dan bebas dari narkoba,” tegasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *