Samarinda, Busam.ID – Kondisi parkir yang kerap mengganggu lalu lintas di Jl Anggi, tepatnya di samping Islamic Center, akhirnya mendapat sorotan serius dari otoritas Kota Samarinda.
Masalah muncul karena puluhan mobil travel berjejer di jalan tersebut menunggu kedatangan pelanggan. Nampak poros Jl Anggi menjadi terminal bayangan. Saking ramainya, puluhan mobil travel itu sering parkir sampai dua lapis.
Kondisi demikian tak hanya mengganggu mobilitas masyarakat, namun juga bertentangan dengan rambu larangan parkir yang terpasang di kawasan tersebut.
Meski telah dilakukan berbagai upaya oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Samarinda (Dishub), penertiban parkir di jalan tersebut belum membuahkan hasil memuaskan.
Namun berita baik datang dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmaralitua Manalu, yang melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLAJ), Didi Zulyani, pada Jumat (19/9/23) menyampaikan kabar terbaru.
“Mulai tanggal 1 Oktober mendatang, seluruh mobil travel diwajibkan untuk memindahkan lokasi parkir mereka,” tegas Didi.
Dikatakan Didi, lokasi baru untuk parkir mobil travel akan ditempatkan di Taman Probebaya, yang terletak sebelum jembatan Mahakam.
“Saat ini, mereka masih diberi kelonggaran untuk parkir di Jl Anggi. Namun jika masih ada yang melanggar setelah tanggal 1 Oktober, tindakan tegas akan diambil, seperti diderek atau bahkan ban mobil mereka kita gembosi,” jelas Didi.
Di tempat parkir baru ini, para travel memiliki opsi untuk membayar retribusi parkir harian atau bulanan, sesuai dengan Peraturan Walikota yang berlaku.
“Keputusan ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk menjaga kelancaran lalu lintas di Jl Anggi dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh parkir yang tidak teratur,” tutup Didi. (Ryan)
Editor : A Risa








