Samarinda, Busam.ID- Pengurus pusat Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) periode 2025-2028 resmi dikukuhkan pada, pada Sabtu (15/3/2025) secara daring. FJPO sendiri merupakan organisasi yang menjadi wadah untuk pengembangan kapasitas serta memperkuat peran advokasi para jurnalis perempuan di Indonesia selama 17 tahun ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum FJPI dua periode tahun 2018-2021 dan 2022-2024 Uni Lubis mengapresiasi transisi kepengurusan FJPI yang berjalan dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih pada para pengurus yang telah membantu menyukseskan berbagai program kerja yang dijalankan selama ini.
“Semoga para pengurus diberikan kesehatan, kekuatan, kekompakan, dan solidaritas untuk sama-sama membawa FJPI menjadi lebih baik dan menjadi inspirasi bagi organisasi-organisasi profesi jurnalis yang lain,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum FJPI periode 2025-2028 Khairiah Lubis berharap, para pengurus yang baru dikukuhkan tetap kompak sehingga bisa bekerja dengan baik untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi organisasi. Setelah pengukuhan, masing-masing divisi akan menyusun berbagai program kerja yang akan dijalankan selama periode kepengurusan.
Meski tahun ini FJPI akan berusia 18 tahun. Namun, para jurnalis perempuan masih menghadapi berbagai persoalan yang sama, misalnya mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan seksual di lingkungan kerja. Karena itulah, para jurnalis harus berorganisasi dan bersatu untuk menghadapi berbagai persoalan tersebut.

“Teman-teman dari seluruh Indonesia perlu bergabung di FJPI supaya bisa saling bersinergi dan saling menguatkan kapasitas supaya jurnalis perempuan semakin kuat dan semakin maju sehingga dapat memberikan dampak untuk negeri ini,” sampainya.
Awi -sapaan akrabnya- menyebut, FJPI sudah mempunyai standar operasional prosedur untuk penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami para anggotanya. SOP ini disusun untuk memperkuat peran advokasi di internal organisasi.
Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara Fransisca R Susanti secara daring menambahkan, dalam webinar bertajuk “Menguatkan Peran Advokasi Jurnalis Perempuan” menyampaikan, banyak problem yang dihadapi jurnalis perempuan dalam menjalankan pekerjaannya. Selama ini, jurnalis perempuan seringkali mengadvokasi masalah yang dihadapi perempuan lain melalui karya jurnalistik yang dia dihasilkan.
Hanya saja, ketika mengalami kasus kekerasan terhadap dirinya sendiri, jurnalis perempuan seringkali gagap dan tidak mampu melakukan pembelaan atau mengadvokasi masalah yang dihadapinya. Karena itulah, kehadiran organisasi profesi seperti FJPI mempunyai peran penting untuk memperkuat advokasi terhadap jurnalis perempuan.
“Selama ini, media masih dianggap sebagai industri yang maskulin sehingga sebagian besar pekerjanya adalah jurnalis laki-laki. Kesempatan jurnalis perempuan untuk mencapai posisi penting di perusahaan, seperti menjadi editor hingga pemimpin redaksi juga masih sangat kecil,” tutupnya.(Adit)


