Samarinda, Busam.ID – Kepercayaan yang dibangun dalam sebuah persahabatan seketika runtuh saat melibatkan masalah uang. Hal inilah yang dialami oleh Firdaus Al Rosyid (23), warga Samarinda, yang menjadi korban penipuan oleh teman dekatnya sendiri.
AP (29), pelaku penipuan ini, dengan tega menjual sepeda motor Honda Beat milik Firdaus setelah meminjamnya dengan alasan hendak dipakai untuk bekerja. Peristiwa itu terjadi, Selasa (27/8/2024) di kawasan Jalan Muara Pahu Kampus Unmul, Samarinda Ulu.
“Awalnya, AP datang ke indekos Firdaus untuk meminjam motor dengan alasan akan digunakan untuk bekerja. Namun, setelah itu dia menghilang dan tidak dapat dihubungi,” terang Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Wakapolsek Samarinda Ulu, AKP Marthen Roson, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/9/2024).
Merasa curiga, Firdaus kemudian mendapat informasi dari pacar AP bahwa sepeda motor miliknya telah dijual. Tak terima dengan perbuatan temannya, Firdaus pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Ulu.
Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua pekan, Tim Opsnal Polsek Samarinda Ulu berhasil menangkap AP di kediamannya pada Jumat (13/9/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Sentosa, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Saat diinterogasi, AP mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual sepeda motor tersebut seharga Rp 6,5 juta kepada orang yang tidak dikenal. Uang hasil penjualan motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini, kami masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku. Namun, kami sudah mengamankan bukti berupa BPKB milik korban,” tambah AKP Marthen Roson. (zul)
Editor: M Khaidi


