Balikpapan, Busam.ID – Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Sebanyak 1.080 liter solar berhasil diamankan dari dalam 3 kendaraan jenis R6 (truck), Rabu (30/08/2023).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, selain berhasil menyita 1.080 liter solar, tiga kendaraan R6 (truck) yang digunakan untuk kegiatan penyelundupan, Polda Kaltim kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi pelaku dan jaringan yang terkait.
“Kegiatan penyelundupan BBM merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat,” ucapnya, Rabu (30/8/2023).
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap mendukung tindakan hukum yang diambil oleh Kepolisian dan melaporkan segala aktivitas ilegal yang mereka saksikan.
“Kontribusi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur,” ungkapnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








