Balikpapan,Busam.ID – Polda Kaltim Ringkus Pria Asal Kutim Miliki 26,34 Gram SabuPolda Kaltim Ringkus Pria Asal Kutim Miliki 26,34 Gram SabuD – Seorang pria berinisial SA (36), warga Jalan Patin RT/001 Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan. Long Mesangat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diringkus jajaran Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim, Minggu (21/8/2022).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu total seberat sekitar 26,34 gram.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, peringkusan tersebut berawal dari informasi masyarakat, jika ada seorang laki-laki sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Jalan Patin RT/001 Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan. Long Mesangat Kutim tersebut.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan. Dan sekira pukul 22.30 Wita, tim langsung mengamankan dan meringkus seorang Pria dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut.
Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 poket sabu seberat 26,34 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 1 bundle plastik klip bening, 1 pembungkus kecil warna merah, uang Rp.50.000 20 lembar, dan 1 buah hp OPPO A54 abu-abu.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Yusuf. (man)
Editor: Redaksi BusamID









