Samarinda, Busam.ID – Polresta Samarinda meningkatkan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Patroli yang melibatkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) ini digelar, Kamis (6/3/2025) malam hingga Jumat (7/3/2025) dini hari.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengatakan, patroli bertujuan untuk mencegah aksi balap liar dan gangguan Kamtibmas lainnya. “Patroli ini kami lakukan secara rutin, terutama malam hari, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar La Ode Prasetyo.
Patroli yang dipimpin oleh Iptu Ismail selaku Ps. Kanit Turwali melibatkan 8 personel Regu 8203 Turwali, 6 personel Regu I Samapta, serta para relawan. Rute patroli mencakup sejumlah ruas jalan utama di Samarinda, antara lain Jalan Slamet Riyadi, Jalan R.E Martadinata, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan A.W. Syahranie.
Salah satu fokus patroli adalah menindak aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai standar. Hasilnya, tim patroli mendapati adanya aktivitas balap lari yang melibatkan taruhan di Jalan Imam Bonjol. Petugas pun segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan seorang bandar taruhan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp350.000. Selain itu, sebanyak sembilan unit kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar turut diamankan.
“Kami berhasil mengamankan seorang bandar taruhan dan sembilan unit kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidi


