Samarinda, Busam.ID – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menggegerkan warga Jalan Juanda, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, akhirnya berhasil diungkap jajaran kepolisian. Seorang pria bernama KH (39) diringkus polisi setelah terbukti membobol rumah dan membawa kabur sepeda motor mewah Kawasaki Ninja ZX-14R serta 1 unit AC.
Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan korban, yang melapor rumahnya dibobol orang tak dikenal Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Peristiwa tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan terkunci.
“Korban mendapat kabar rumahnya dibobol. Saat tiba di lokasi, pintu rumah sudah rusak akibat dicongkel dan sejumlah barang berharga hilang,” ujar Humas Polresta Samarinda, IPDA Novi Hari Setyawan, Sabtu (13/12/2025).
Adapun barang yang digondol pelaku yakni 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-14R warna hijau dengan nomor polisi B-3876-TRA dan 1 unit AC merek Panasonic 1 PK. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Satreskrim Jatanras Polresta Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu dan Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 05.30 Wita di Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tersangka KH terbukti melakukan pencurian. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” jelas Novi.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, KH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (zul)
Editor: M Khaidir


