Polisi Bekuk 3 Pelaku Pengeroyokan Saat Pengantaran Jenazah

Busam ID
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar press release pengungkapan kasus pengeroyokan. Foto by zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Polresta Samarinda berhasil membekuk 3 pelaku pengeroyokan yangt diduga dari rombongan pengantar jenazah. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyatakan, ketiga pelaku tersebut telah berhasil diamankan.

“Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama,” tegas Ary, Rabu (18/9/2024).

Dijelaskannya, kejadian tersebut dialami sepasang kekasih di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (16/9/2024) lalu. Setelah insiden itu viral di media sosial, Selasa (17/9/2024), korban melaporkannya ke Polsek Sungai Pinang.

“Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Sungai Pinang langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” terang Ary.

Tim Serigala Utara kemudian berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni HT (33), RA (35), dan MR (17), di Jalan Lambung Mangkurat Gang Masjid, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. “Motif pengeroyokan tersebut adalah karena sejoli itu dianggap menghalangi rombongan pengantar jenazah,” ujarnya.

Ary Fadli mengimbau seluruh masyarakat Kota Tepian untuk menjaga dan menciptakan budaya yang baik. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *