Balikpapan, Busam.ID – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pemuda di Kabupaten Paser karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Minggu (9/10).
Pelaku yang diketahui berinisial A (33) diamankan ketika sedang berada di Rumah Makan Jawa timur tepatnya di Jalan Negara KM 141 Kelurahan Batu Kajang Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser.
Dirnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo menjelaskan, pelaku diketahui berinisial A (33) merupakan warga kelurahan Batu Kajang, RT 025 Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser.
Menurutnya, penangkapan pelaku berawal informasi yang diterima petugas, sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Negara Kelurahan Batu Kajang Kabupaten Paser tersebut.
Kemudian sekitar pukul 19.45 Wita, anggota Opsnal Sub III, mengamankan seorang pelaku A (33) dan didapati barang yang diduga narkotika jenis sabu di tangan kanannya sejumlah 3 bungkus.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus narkotika jenis sabu seberat 15 gram brutto serta 1 buah hp merk Oppo warna Biru”, ujar Kombes Pol Rickynaldo Chairul.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan, kemudian sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (man)
Editor: Redaksi BusamID












