Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Samarinda

Busam ID
Kedua pelaku pencurian sepeda motor di Jalan M Yamin, Gang Rahmat, diamankan di Polsek Samarinda Ulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Foto by Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Kedua pelaku, yang diketahui bernama MA (27) dan RR (28), ditangkap hari Kamis (6/3/2025), sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Suwandi Blok A, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang warga bernama Ferryansyah, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat FI warna merah dengan nomor polisi KT 4226 IV di hari yang sama sekitar pukul 07.00 Wita. Korban melaporkan motornya hilang saat diparkir di depan rumahnya di Jalan M. Yamin Gang Rahmat RT.028, Kelurahan Gunung Kelua.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui MA berperan sebagai eksekutor atau pemetik, sementara RR membantu mendorong motor hasil curian menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam putih dengan nomor polisi KT 2382 BBC,” ungkap Wawan, Minggu (9/3/2025).

Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat FI warna merah milik korban, serta sepeda motor Scoopy yang digunakan pelaku sebagai sarana.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor lainnya, yakni Honda Scoopy warna cream merah dan Honda Beat FI warna hitam, yang diduga hasil tindak kejahatan lainnya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Untuk RR, polisi juga menerapkan Pasal 55 dan 56 KUHP karena perannya sebagai pembantu dalam tindak pidana tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau tindak kejahatan lain yang dilakukan oleh kedua tersangka,” pungkas Wawan. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *