Samarinda, Busam.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil melumpuhkan jaringan peredaran narkoba antarprovinsi Kalimantan Selatan-Kalimantan Timur. Dalam operasi, Tim Hyena berhasil meringkus empat orang tersangka dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari setengah kilogram.
Operasi bermula dari penangkapan YY (31) di Jalan A Wahab Sjahranie, Perum Pandan Wangi, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (10/1/2025).
Polisi mengamankan sabu, ekstasi, dan ponsel. Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada NA (33), yang juga ditangkap di Samarinda.
“Sekitar pukul 17.00 Wita, petugas berhasil mengamankan NA Jalan Pelita 2, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskoba, Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (13/1/2025).
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, polisi menduga adanya jaringan narkoba yang lebih besar beroperasi di Banjarmasin. Tim kemudian melakukan operasi penangkapan terhadap SU (41) dan RD (46), seorang PNS, di Jalan Slamet Riyadi Samarinda.
Keduanya merupakan warga Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, dan kedapatan membawa setengah kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik berwarna hitam.
“Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi DA 1169 JU. Barang bukti yang disita dari kedua pelaku meliputi lima bungkus sabu-sabu dengan total berat 501,7 gram bruto serta uang tunai sebesar Rp 900 ribu,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang berasal dari Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, mengaku mereka hanya bertindak sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial MR (32). Tim Hyena kemudian mengembangkan kasus ini hingga ke HST, Kalsel, dan mengamankan penjaga rumah MR. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah brankas berisi uang tunai Rp 20 juta, empat emas batangan seberat 100 gram masing-masing, empat BPKB, dua STNK, serta KTP dan SIM milik MR.
“Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut, kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang haram tersebut,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir