Polsek Samarinda Seberang Berhasil Bekuk Perampok Ponsel

Busam ID
AP, Pelaku rampok yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Minggu (19/5/2024). (foto by Kompol Bitab Riyani)

Samarinda, Busam.ID – Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus rampok yang terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Minggu (19/5/2024). Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani, mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku setelah menerima informasi kejadian tersebut.

Pelaku yang diketahui bernama AP, melancarkan aksinya dengan berpura-pura berbelanja dan mengajak berbicara korbannya. Kemudian, pelaku langsung merampas ponsep atau handphone (hp) milik korban dan kabur bersama temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor. Korban yang sempat mengejar pelaku tidak berhasil menangkapnya.

“Dari rekaman CCTV terlihat pelaku berjumlah dua orang, satu orang berperan mengambil Hp milik korbannya, sedangkan satunya siaga di atas sepeda motornya,” ujar Bitab kepada Busam.ID, Senin (20/5/2024).

Kejadian perampokan tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian Polsek Samarinda Seberang. Tim Opsnal Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku AP ditangkap di rumahnya, di wilayah Bukuan Kecamatan Palaran dalam waktu kurang lebih 6 jam setelah kejadian.

“Pelaku memang spesialis dan residivis, dari pengakuannya baru sekali di lokasi tersebut, namun masih kita dalami lagi,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, AP mengakui perbuatannya dan mengatakan, dia beraksi bersama temannya yang masih dalam pengejaran. Barang bukti berupa Hp milik korban juga berhasil diamankan. Saat ini, pelaku AP beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *