Polsek Samarinda Ulu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita 21,03 Gram Sabu

Busam ID
Barang bukti sabu-sabu seberat 21,03 gram diamankan di Polsek Samarinda Ulu. Foto by Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Jajaran Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan, Rabu (8/1/2025) dini hari. Operasi ini digelar di Jalan Wijaya Kusuma 3, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan mengatakan dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IL (41), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang.

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti berupa satu bungkus bekas susu merk Zee warna merah ke halaman rumah warga serta sebuah handphone ke semak-semak lahan kosong,” terang Wawan, Sabtu (11/1/2025).

Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,03 gram yang disembunyikan di dalam bungkus susu.

Tersangka bersama barang bukti kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *