Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dalam rangka menghadapi era keterbukaan informasi publik dan mengimplementasikan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), PPID di wilayah terkait berusaha memperkuat kinerja mereka secara optimal dan profesional.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, terjangkau, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal menyatakan pentingnya layanan publik yang efisien dan efektif, termasuk dalam hal pelayanan informasi dan pengaduan.
“Kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Oleh karena itu, para penyelenggara pelayanan publik memiliki tanggung jawab untuk secara berkala dan berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksana di dalam organisasi,” ucap Faisal.
Fokus utama PPID di Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur saat ini adalah pemahaman dan pengetahuan yang seragam mengenai implementasi keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pelayanan informasi publik.
Dalam pembukaan Forum Koordinasi (FK) PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, yang diadakan pada tanggal 20 Juni 2023, Faisal mewakili Wakil Gubernur Kaltim, menyampaikan komitmen PPID untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Untuk mencapai tujuan ini, PPID perlu diperkuat dengan personil yang kompeten,” tegasnya.
Faisal juga menjelaskan bahwa FK PPID dan Monitoring Evaluasi SP4N-LAPOR! merupakan kesempatan berharga bagi semua peserta untuk mengevaluasi dan memperkuat langkah-langkah dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta efektivitas pelaporan dan pengawasan di wilayah Kalimantan Timur.
Transparansi dan akuntabilitas pemerintah telah menjadi syarat utama dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas, sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.
Faisal mendorong agar forum ini menjadi wadah bagi para peserta untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik, serta mengatasi tantangan yang dihadapi oleh masing-masing Kabupaten/Kota.
“Dengan kerjasama yang solid, mereka dapat mengidentifikasi solusi inovatif dan efektif guna memperkuat pelaksanaan PPID dan meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Kaltim,” tambah Faisal.
Ia pun yakin bahwa kegiatan tersebut akan meningkatkan kompetensi SDM para pegawai, sehingga PPID dan aplikasi SP4N-Lapor dapat berperan secara aktif dan optimal.
“Ini akan membantu dalam strategi penyusunan rencana aksi dan pengambilan keputusan demi kebijakan yang lebih baik, serta memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat sebagai penerima hasil kebijakan pemerintah,” pungkasnya.
Kegiatan FK PPID dan Monitoring Evaluasi SP4N-LAPOR! dihadiri oleh 41 peserta pengelola PPID dan Diskominfo dari 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Turut hadir pula Komisioner Komisi Informasi, jajaran struktural dan fungsional Diskominfo Kaltim, serta narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Kementerian PAN-RB, dan Akademisi Universitas Mulawarman. (ADV/PT/RY/DISKOMINFOKALTIM)
Editor : A Risa








