Samarinda, Busam.ID – Sebuah perselisihan yang diperkirakan hal sepele terkait pengisian daya ponsel berujung pada aksi kekerasan di Kota Samarinda. TS (42), seorang penjaga malam, membacok seorang karyawan toko di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalaui Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo mengatakan saat itu, TS meminta karyawan toko di kawasan tersebut untuk mengisi daya ponselnya di dalam toko. Namun, tak lama kemudian, karyawan toko memberitahukan toko akan segera tutup dan meminta TS untuk mengambil kembali ponselnya.
“Permintaan tersebut justru membuat TS tersinggung. Ia masuk ke dalam toko dengan marah-marah, kemudian keluar untuk mengambil sebilah sajam. Setelah itu, ia kembali masuk ke dalam toko sambil membawa sajam, membuat karyawan toko panik dan lari keluar,” terang Kadiyo, Rabu (22/1/2025).
Dalam upaya melarikan diri, karyawan toko terjatuh dan menjadi sasaran TS yang mengayunkan sajam ke tubuhnya. Akibatnya, karyawan tersebut mengalami luka bacok di punggung kiri, lutut, dan pantat.
Usai melakukan penganiayaan, TS melarikan diri meninggalkan korban yang terluka. Beruntung, seorang warga yang melihat kejadian itu memberikan pertolongan kepada korban.
“Tak terima dengan kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Samarinda Kota. Dari laporan itu, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti,” ujar Kadiyo.
Setelah tiga hari penyelidikan, Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 21.30 Wita, polisi berhasil mengamankan TS di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.
“Pelaku kami amankan setelah penyelidikan menunjukkan cukup bukti. Namun, barang bukti berupa sajam tidak ditemukan saat penangkapan, karena pelaku membuangnya ke semak-semak tak jauh dari lokasi kejadian,” jelas Kadiyo.
Polisi bersama pelaku kemudian mencari barang bukti sajam yang dibuang. Latar belakang penganiayaan disebutkan karena emosi sesaat yang dipicu oleh rasa tersinggung karena diminta mencabut charger ponselnya. “Pelaku juga dalam pengaruh minuman keras,” tegasnya.
Saat ini, TS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum atas tindakan penganiayaan tersebut. (zul)
Editor: M Khaidir