Pria Mabuk di Samarinda Acungkan Samurai karena Diduga Lahan Parkirnya Direbut

Busam ID
KC (45), pelaku yang mengacungkan samurai di kawasan Jalan Kartini, Rabu (2/12/2024) kini diamankan di Polsek Samarinda Kota. (foto by Zulkarnain)

Samarinda, Busam.ID – Kejadian meresahkan terjadi di kawasan Jalan Kartini, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota pada malam Natal, Rabu( 25/12/2024). Seorang pria berinisial KC (45) tertangkap kamera CCTV sedang mengacungkan senjata tajam jenis samurai di area parkir yang ramai.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal wilayah parkir yang biasa dikelolanya diambil alih oleh orang lain.
“Pelaku merasa lahan parkirnya diambil alih, sehingga dalam kondisi mabuk ia mengeluarkan samurai dan mengancam orang-orang yang berada di lokasi,” ungkap Ary Fadli dalam press release, Jumat (27/12/2024) di aula Wira Pratama Polresta Samarinda.

Peristiwa bermula sekitar pukul 21.30 Wita ketika pelaku yang dalam keadaan mabuk tiba di lokasi kejadian. Dengan membawa samurai, ia kemudian mengacungkan senjata tajam tersebut ke arah pengunjung parkir sambil berteriak-teriak meminta mereka untuk pergi. Setelah melampiaskan emosinya, pelaku menyembunyikan samurai di samping bangunan guest house di sekitar lokasi.

Beruntungnya, aksi pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Berdasarkan laporan warga, Tim Gabungan dari Polres Samarinda dan Polsek Samarinda Kota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti samurai malam itu juga.

“Motif utama pelaku melakukan tindakan tersebut adalah karena merasa kepemilikan lahan parkirnya terancam. Selain itu, pengaruh alkohol juga menjadi faktor pemicu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, KC dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa hak. Ancaman hukuman untuk pasal ini cukup berat, yakni penjara maksimal 10 tahun. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *