Rahmad Dukung UMP 2023 Naik 4,55 Persen

BusamID
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat memberikan sambutannya di kegiatan pelantikan pejabat fungsional di Balai Kota Balikpapan (man)

Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan siap mendukung kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim sebesar 4,55 persen.

UMP Provinsi Kaltim 2023 diusulkan naik menjadi Rp 3.118.397,22 dari besaran tahun 2022 sebesar Rp 3.014.497 atau naik sebesar Rp 137.257,87 untuk tahun 2023 mendatang.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya berencana akan segera melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak terkait untuk menindaklanjutinya.

“Nanti akan kita bahas segera, bahkan kalau bisa lebih itu jauh lebih baik,” ujarnya, Kamis (17/11/2022).

Ia menerangkan, untuk di Balikpapan jika memang kenaikan ini berdampak baik bagi masyarakat. Kemudian semua stakeholder tidak keberatan, dia menilai itu tak menjadi masalah.

“Kalau memang itu tujuan untuk kemaslahatan masyarakat banyak pemerintah pasti akan mendukung,” jelasnya.

Sementara untuk Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan tahun 2022, berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Timur sebesar Rp 3.118.397,22 dan di rencanakan bakal ada kenaikan. Rahmad memastikan nanti akan disesuaikan terlebih dahulu.

“Jadi nanti disesuaikan dulu dan dibahas nanti. Kalau naiknya lebih banyak yah lebih bagus. Yang penting tidak ada yang keberatan,” pungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *