Raih Upah Hingga Rp 8 Juta, Pengantar Paket Sabu-sabu Ditangkap Polisi

BusamID
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dengan latar belakang para tersangka, Senin (27/6/2022). IST

Samarinda, Busam.ID – Menggunakan baju tahanan Polresta Samarinda dan tangan terborgol, pria yang bertempat tinggal di Jalan Soekarno Hatta Desa Batuah Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara digiring petugas kehadapan awak media, Senin (27/6/22).

Pria itu bernama Wandi (27) ditangkap polisi di Jalan HM Rifadin Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir pada Minggu (19/6/22) malam tepatnya sepekan yang lalu saat dirinya mengambil barang jenis sabu-sabu yang diambil dengan sistem jejak.

Penangkapan berawal saat Satresnarkoba Polresta Samarinda mendapat informasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda akan ada pengiriman barang dari Balikpapan seberat satu kilogram di Jalan HM Rifadin tersebut.

Sesuai informasi tersebut, petugas kemudian langsung melakukan pengintaian di kawasan tersebut.

Benar saja sekira pukul 23.00 Wita terlihat dua orang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy nomor polisi KT 6232 JV.

Saat dihentikan petugas, keduanya langsung berusaha melarikan diri. Namun polisi lebih sigap dan berhasil menangkap Wandi sementara rekannya yang belum diketahui identitasnya berhasil meloloskan diri dari sergapan polisi dengan cara memanjat tembok sekolahan.

Dari tangan Wandi, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik dalam kemasan kopi berisi poketan besar sabu-sabu dengan berat 1.004,4 gram bruto yang ditemukan di atas tanah disamping rumah warga.

“Pengantaran Sabu ini saya belum dapat upah. Cuma dua kali pengantaran sebelumnya saya dapat upah 3 juta dan 5 juta,” kata Wandi kepada awak media.

Dari hasil pengungkapannya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, Wandi berperan sebagai penunggangnya, pelaku yang di Lapas Balikpapan sebagai pengendali.

“Dua pelaku di Lapas Samarinda dan satu lagi di Lapas Balikpapan. Ketiganya sudah berstatus tersangka” terangnya Ary Fadli.

“Tersangka yang ada di lapas Balikpapan berkoordinasi dengan tersangka yang ada di Lapas di Samarinda untuk mencarikan tempat,” tambahnya lagi. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *