Samarinda, Busam.ID – Polsek Samarinda Kota menggelar rekonstruksi adegan percobaan pembunuhan terhadap Wiyono (82) yang direncanakan oleh menantunya sendiri bernama S (39) dengan mengupah P (31), Kamis (25/7/2024) pagi.
Adegan per adegan diperagakan kedua tersangka. Mulai dari merencanakan hingga mengeksekusi korban di rumahnya. Meski percobaan pembunuhan tersebut sebenarnya gagal atau korban tidak terbunuh.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Waka Polsek Samarinda Kota AKP Edi Susanto mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas tindak pidananya, dengan menghadirkan pihak Kejaksaan serta kuasa hukum dari tersangka.
“Alhamdulillah proses rekonstruksi berjalan aman dan lancar, sedikitnya ada 46 reka adegan yang diperankan kedua tersangka, korban dan juga beberapa saksi,” terang Edi.
Reka adegan dimulai dari Mapolsekta Samarinda yang menggambarkan S dan P bertemu di kawasan Pasar Segiri. Kemudian dilanjutkan ke lokasi pembunuhan di rumah Wiyono di Jalan Jelawat, Gang 10, RT 04, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.
Saat menjalani rekonstruksi, diketahui S meminta P menghabisi nyawa mertuanya karena kerap dituduh nyabu dan mencuri uang. Selain itu, S ingin mengusai harta Wiyono.
Eksekusi pembunuhan dilakukan P, Senin (27/5/2024) sekitar pukul 13.30 Wita. Saat melancarkan aksinya P memukul menggunakan batang besi dan tangan kosong secara berkali-kali sehingga Wiyono terkapar bersimbah darah di atas kasur ruang tengah.
Usai menjalani rekontruksi, dengan wajah penyesalan. P berulang kali memohon ampun kepada Wiyono. Dirinya hanya diperintah oleh S untuk melakukan pembunuhan tersebut. “Saya sungguh menyesal. Saya hanya disuruh, dan saya meminta maaf,” ucap P seraya tangannya menyalami tangan korban dan menciumnya.
Sementara anak korban bernama Nia (32) yang ikut menyaksikan reka adegan tersebut tidak bisa menyembunyikan amarahnya. “Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” singkatnya. (zul)
Editor: M Khaidi