Samarinda, Busam.ID – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali mencuat di Samarinda, kali ini dengan pelaku yang juga masih remaja berusia 17 tahun. Dengan modus menjalin hubungan lebih serius, pelaku tega mencabuli pelajar SMP kelas 2 yang merupakan tetangganya sendiri.
Fakta itu diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki, Senin (28/4/2025), menggambarkan keprihatinan mendalam akan kasus kejahatan seksual terhadap anak di kota tersebut.
“Awalnya, pelaku dan korban yang tinggal dalam satu blok perumahan saling mengenal. Kedekatan sebagai tetangga kemudian berkembang menjadi hubungan asmara yang berlangsung sekitar tiga bulan,” jelas Baihaki.
Memanfaatkan kedekatan tersebut dan untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengatakan ingin menjalin hubungan yang serius, sehingga berhasil membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Perbuatan tersebut pertama kali terjadi bulan Februari lalu di kediaman pelaku, saat orang tua pelaku sedang tidak di rumah. Korban yang terpengaruh rayuan pelaku, bersedia datang ke rumah pelaku dengan berjalan kaki. Di sanalah keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri,” ungkap Baihaki.
Kasus tersebut baru terungkap, Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Orang tua korban curiga dengan perubahan sikap anaknya yang terlihat murung belakangan ini.
“Awalnya korban enggan mengaku, namun setelah terus didesak orang tuanya, barulah ia menceritakan semua yang dialaminya, bahwa dia sudah disetubuhi oleh pelaku,” tutur Baihaki.
Mendengar pengakuan pilu sang anak, orang tua korban sontak terkejut dan tidak terima dengan perbuatan pelaku. Mereka pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan bukti yang cukup, termasuk hasil visum yang menguatkan dugaan pencabulan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku, Sabtu (28/4/2025). “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak empat kali selama menjalin hubungan dengan korban yang berjalan kurang lebih 3 bulan,” sebut Baihaki. (zul)
Editor: M Khaidir


