Samarinda, Busam.ID – Penertiban pajak kendaraan bermotor di halaman Stadion Gelora Kadrie Oening, Jalan Wahid Hasyim I, tak hanya soal menindak penunggak. Razia rutin yang digelar Rabu (29/4/2026) ini juga membuka suara warga yang menuntut keseimbangan antara kewajiban dan pelayanan.
Plh Kepala UPT, Muhammad Madasabena, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan setiap bulan untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4. “Mayoritas yang terjaring masih kendaraan menunggak. Tapi kami beri kemudahan, wajib pajak bisa langsung membayar di lokasi,” ujarnya.
Petugas juga memberi opsi surat pernyataan bagi yang belum mampu melunasi, sebagai bentuk pendekatan persuasif tanpa sanksi langsung.
Dari data penertiban, tercatat 1.190 kendaraan terjaring, didominasi roda 2 sebanyak 868 unit, disusul roda 4 sebanyak 322 unit dan kendaraan dinas 42 unit. Sebanyak 42 pengendara membuat surat pernyataan. Sementara realisasi pembayaran pajak mencapai lebih dari Rp21 juta, didominasi transaksi non-tunai.
Meski begitu, jumlah kendaraan yang langsung melunasi pajak di lokasi masih relatif kecil, yakni 31 unit, terdiri dari 26 sepeda motor dan 5 mobil.
Di balik angka tersebut, muncul suara warga. Vera, salah satu pengendara yang terjaring, memilih langsung membayar pajaknya. Ia mengaku keterlambatan terjadi karena kelalaian. “Ini kewajiban, saya tidak masalah. Tapi saya juga berharap hak kami dipenuhi,” ujarnya.
Ia menyoroti kondisi jalan di kawasan Palaran yang dinilai masih rusak dan minim penerangan. Menurutnya, kondisi itu rawan kecelakaan hingga tindak kriminal, terutama saat malam hari. “Kalau kami sudah bayar pajak, ya harapannya jalan diperbaiki dan lampu jalan diperhatikan,” tegasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


