Rusman Ingatkan Pansus-Pansus Segera Rampungkan Ranperda

BusamID
Rusman Ya’qub, Foto by Adit/Busam.ID Rusman Ingatkan Pansus-Pansus Segera Rampungkan Ranperda

Samarinda, Busam.ID – Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengingatkan kepada Pansus-pansus pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk segera merampungkan pembahasan Ranperdanya yang ada di masa sidang I.

Seperti diketahui, di masa sidang I ada empat Ranperda yakni Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Pengelola Keuangan Daerah, dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rusman menambahkan, jika empat Raperda tersebut tidak diselesaikan di masa sidang I, maka pihaknya tidak bisa melaksanakan Program Ranperda di masa sidang II.

“Dan apabila itu terjadi secara jangka panjang, misalnya tertunda terus. maka dalam menyusun rancangan propemperda 2024 kita tidak dapat mengusulkan yang baru dan hal tersebut menjadi kerugian bagi kita. Dikarenakan harus meluncurkan yang Raperda ada saja,” ucap Rusman usai rapat paripurna ke-22 di gedung B DPRD Kaltim, Selasa (4/7/2023).

Dirinya menyebut, jika propemperda yang telah ditetapkan di tahun 2023 sebanyak 11 Perda dan itu tidak tercapai, maka hal tersebut akan menurunkan nilai persepsi demokrasi Kaltim.

“Karena produk yang dihasilkan DPRD tidak bisa mencapai target tentu akan berpengaruh terhadap persepsi indeks demokrasi Kaltim,” jelasnya.

Terakhir ia menyebut, untuk Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah sudah akan dilakukan uji publik, dan sisanya Rusman meminta untuk segera dilakukan perceptan agar segera rampung. (Adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *