Pengakuan Mustabi, Tersangka Pembunuhan Wanita Pemulung di TPA
Samarinda, Busam.ID – Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mustabi (25) dihampiri awak media untuk diwawancarai terkait motifnya menghabisi nyawa seorang wanita bernama Hasanah (52) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Suryanta Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu.
Dalam pengakuannya, Mustabi kesal karena awalnya curhat pada korban yang dianggapnya orangtua, malah disuruh cerai.
Mustabi bermaksud curhat masalah rumahtangganya ke Hasanah.
Masalah rumahtangga bagaimana, Mustabi tidak merinci.
Hanya saja, Mustabi kesal karena Hasanah bukan memberi saran agar rumahtangganya rukun, malah disuruh menceraikan istrinya.
“Saya ditanya oleh korban rencana mau pulang ke kampung.
Saya bilang sementara istri saya dulu yang pulang.
Kalau saya belum bisa karena vaksinnya bermasalah” ujar tersangka.
Hubungan tersangka dan korban saat itu dalam keadaan baik.
Tersangka kemudian curhat masalah rumahtangganya.
Tersangka percaya korban yang seumuran orangtuanya bisa dimintai pendapat bijak.
Namun saat perbincangan itu, Mustabi mengaku jadi sakit hati karena disarankan korban untuk menceraikan istrinya.
“Kalau saya laki-laki ceraikan saja istrimu,” ujar Mustabi menirukan komentar korban.
Usai perbincangan itu, Mustabi lalu pulang ke pondoknya untuk minum kopi.
Tidak berselang lama tersangka kembali dan mendatangi korban untuk meminta tolong mengangkatkan barangnya yang tidak jauh dari lokasi mereka mengobrol.
Saat di posisi gelap dan tidak terlihat, tersangka menghabisi korban dengan menikamnya berkali-kali.
“Setelah dia ucapkan omongan itu dan pengaruh habis kelahi sama istri, saya emosi,” terangnya.
Tersangka mengaku, senjata tajam yang digunakannya menghabisi korban adalah miliknya.
“Pisau memang ada di situ, kan pemulung ada pisau sebagai peralatan kerja,” tambahnya.
Usai menikam korbannya, tersangka lalu mengambil handphone milik Hasanah kemudiian menjualnya.
Selanjutnya uang hasil penjualan handphone tersebut ia gunakan untuk berangkat ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Setelah saya jual, uangnya jadi ongkos pulang,” ucap tersangka.
Saat ditanya apakah istrinya mengetahui kalai tersangka sudah melakukan pembunuhan, tersangka menjawab bahwa istrinya sudah mengetahuinya.
“Dia (istrinya) sudah tahu kalau saya membunuh. Dia tahu sendiri.” Pungkasnya. (zul)
Editor : Tim Redaksi Busam,ID




