Samarinda Masih Nomor Satu Kasus KDRT

BusamID
Samarinda Masih Nomor Satu Kasus KDRT

Deni : Galakkan Edukasi Seks Berbasis Digital

Samarinda, Busam.ID – Masih seperti tahun lalu, Kota Samarinda kembali menduduki peringkat pertama daerah yang memiliki jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak terbanyak se-Kaltim. Menurut data dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim pada 1 Desember 2021, terdapat 173 kasus kekerasan yang dilaporkan.

Terkait angka kasus KDRT di Samarinda yang selalu peringkat pertama di banding daerah lainnya di Kaltim, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengimbau Pemkot Samarinda untuk giat mengadakan edukasi seks bagi remaja pubertas, melalui konten digital yang akrab bagi kalangan remaja.

Meskipun kasus kekerasan mengalami penurunan, dibanding tahun 2019 jumlah kasus KDRT sebanyak 305 kasus, turun menjadi 286 kasus di tahun 2020. Kemudian di tahun 2021 turun lagi sebanyak 173 kasus. Dari data tersebut, terjadi penurunan jumlah kasus KDRT yang cukup signifikan di tiga tahun terakhir.

Meski periode 2020 kasus KDRT berkurang 113 perkara dibanding tahun 2021 (173 kasus), ternyata Samarinda masih peringkat pertama dalam laporan jumlah kasus KDRT dibanding kabupaten/kota lain di Kaltim.

Peringkat kedua kasus KDRT tertinggi ditempati Kota Bontang dengan laporan kasus 66 perkara. Disusul dengan Kota Balikpapan sebanyak 52 kasus. Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki 30 kasus. Kabupaten Kutai Timur memiliki 14 kasus, Kabupaten Kutai Kertanegara memiliki 13 kasus. Sementara 8 kasus dimiliki oleh Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Barat. Hanya Kabupaten Mahakam Ulu sajalah yang tidak mempunyai kasus kekerasan dalam laporannya 3 tahun terakhir ini.

Di beberapa kabupaten-kota, memang terdapat penurunan kasus seperti Kota Samarinda. Contohnya, Kabupaten Berau. Dibandingkan dengan kasus di tahun 2019, yaitu 73 kasus, maka Berau memiliki penurunan kasus sebanyak 44 kasus. Kabupaten Kukar juga memiliki penurunan 19 kasus kekerasan.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Perempuan DKP3A Kaltim, Fachmi Rozano, mengakui, ada dua sisi pandangan jika melihat angka kasus yang menurun di beberapa kabupaten – kota.

“Agak bingung, di tahun 2021 ini kok menurun. Turunnya jauh sekali. Kami memandangnya, ini karena banyak yang nggak lapor. Tapi ini kita ambil positifnya, mudah-mudahan ini menurun. Kita berharap, agar mengadu kalau ada kekerasan,” ungkapnya dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021).

“Takutnya nanti, banyak orang yang nggak lapor, kasusnya banyak. Itu sebenarnya yang kami takutkan,” ungkap Fachmi.

Menurut Fachmi, kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terbilang rendah. Salah satu penyebabnya etika sosial yang menganggap tabu kasus KDRT dilaporkan ke lembaga terkait. Di samping faktor ekonomi sebagai pemicu KDRT.
kesadaran masyarakat akan kekerasan masih rendah. Selain itu, adanya faktor ekonomi yang menyebabkan terjadinya kekerasan.

Peran DKP3A sendiri ialah memberikan dorongan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk lebih intens dalam sosialisasi kepada masyarakat atas bahayanya kekerasan ini. Di program Tahun 2022 ini juga, pihaknya akan turun ke lapangan guna menginvestigasi sumber masalah tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

“Turun ke lapangan, digali apa yang menjadi masalahnya. Itu yang akan kami lakukan di 2022,” cetus Fachmi ihwal agenda dinasnya di tahun 2022.

Sebagai kota yang memiliki kasus KDRT terbanyak, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan akan melakukan penanganan di sektor hulu. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan terus berupaya dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ada tagline yang perlu ditanamkan kepada masyarakat.

“Kami terus melakukan upaya edukasi ke masyarakat bahwa apapun jenis kekerasan, apalagi kekerasan seksual terhadap anak itu harus dilaporkan untuk membuat efek jera pelakunya,” tandas Andi Harun.

Andi Harun memastikan, dengan intensitas pembinaan akan menghasilkan kesadaran masyarakat mau melaporkan kasus kekerasan yang terjadi dalam rumahtangganya. Muaranya, pelaku bisa dihukum dengan hukuman berat dengan efek jera, serta angka kasus pun bisa ditekan semaksimal mungkin.

Diketahui dari data tahun 2021 ini, ada 87 korban perempuan dewasa dan 77 korban anak perempuan yang mengalami kekeresan di Kota Tepian ini. Jumlah tersebut terbilang jauh di atas jumlah kasus yang terjadi di daerah lain. Tertinggi kedua, ada di Kota Balikpapan dan Kota Bontang. Dimana korban anak perempuan berjumlah sekitar 40an.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar merasa harus ada langkah pencegahan yang dilakukan Pemkot Samarinda. Salah satunya, pemberian edukasi seks kepada anak-anak yang lagi di masa ‘subur’ atau pubertas.

“Edukasi seks kepada anak – anak masa subur atau puber di tingkat SMP dan SMA. Supaya mereka lebih memahami dalam menghindari pergaulan bebas,” tekan Deni.

“Ketika seorang wanita harus memahami untuk menjaga alat reproduksinya, otomatis dia bisa lebih membentengi dirinya,” beber Deni.

Tak perlu memanggil narasumber, lanjut politisi Partai Gerindra ini, Pemkot Samarinda bisa memberikan edukasi seks berbasis digital. Materi edukasi seks ini dibuat seperti konten ataupun ‘Quote of The Day’ yang bisa diakses langsung melalui gadget pelajar.

Deni juga berharap agar Pemkot Samarinda memberikan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan. Apalagi, melihat kekerasan saat ini paling banyak pelakunya adalah keluarga sendiri.

Ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi wakil rakyat. Komisi IV berharap agar seluruh OPD terkait bisa saling koordinasi dalam penanganan kekerasan perempuan dan anak di Samarinda. (aji/an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *