Samarinda Masih Tertinggi Kasus KDRT Se-Kaltim

BusamID
Ilustrasi Samarinda Masih Tertinggi Kasus KDRT Se-Kaltim. Foto : Istimewa

Samarinda, Busam.ID – Kasus kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) terttinggi di Kaltim ternyata masih ditempati Samarinda. Ibukota Kaltim ini sudah lama menyandang daerah dengan tingkat KDRT tertinggi di Banua Etam.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, terhitung hingga 1 Desember 2021 ada 173 kasus kekerasan yang dilaporkan terjadi di Samarinda. Jumlah kasus KDRT yang dilaporkan di Samarinda itu sebenarya menurun dilihat dari jumlah kasus yang sama di tahun sebelumnya. Tahun 2019 DKP3A mencatat laporan kasus KDRT di Samarinda sebanyak 305 perkara, kemudian turun menjadi 286 kasus di tahun 2020.

Meski terus mengalami penurunan jumlah kasus KDRT yang dilaporkan, Samarinda masih menempati rangking tertinggi di antara kabupaten/kota lainnya, dalam jumlah perkara KDRT yang terjadi.

Setelah Samarinda, daerah lain yang mengalami kasus KDRT tertinggi di Kaltim adalah Bontang. Kota penghasil gas dan pupuk itu menjadi peringkat kedua kasus KDRt tertinggi di Kaltim, dengan jumlah kasus 66 perkara yang dilaporkan. Disusul Kota Balikpapan sebanyak 52 kasus, Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 30 kasus, Kabupaten Timur 14 kasus, dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan jumlah 13 kasus.

Sementara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Barat masing-masing memiliki jumlah kasus KDRT sebanyak 8 perkara. Hanya Kabupaten Mahakam Ulu saja yang selama 3 tahun terakhir ini tidak memiliki laporan masuk kasus KDRT.

Kasi Perlindungan Perempuan DKP3A Kaltim Fachmi Rozano mengatakan, jika ada dua sisi pandangan untuk melihat angka kasus yang menurun di beberapa kabupaten/kota tersebut.

“Sebenarnya cukup bingung, di tahun 2021 menurun dan turunnya jauh sekali. Kami memandangnya, apa karena banyak yang tidak melapor. Tapi ambil positifnya saja, semoga memang benar menurun. Tetap kita berharap untuk segera melapor jika ada kekerasan. Karena takutnya banyak yang tidak melapor,” ucap Fachmi saat dihubungi awak media, Sabtu (11/12/2021).

Selain itu, Fachmi juga menjelaskan jika kasus kekerasan dalam rumahtangga yang umumnya menjadikan perempuan dan anak sebagai korban ini, biasanya dipicu faktor rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, juga tak jauh dari faktor ekonomi sehingga terjadi kekerasan.

Sementara itu, DKP3A sendiri berperan untuk memberikan dorongan kepada pemerintah kabupaten/kota agar lebih kokoh dalam bersosialisasi kepada masyarakat atas bahayanya kekerasan dalam rumahtangga ini.

Fachmi mengungkapkan, jika pihaknya akan turun ke lapangan guna menginvestigasi sumber masalah atas tingginya kasus kekerasan KDRT pada perempuan dan anak dalam program kerja DKP3A di tahun 2022 mendatang.

“Nanti kita akan turun ke lapangan, menggali apa saja yang menjadi masalahnya. Itu yang akan kita lakukan nanti di tahun 2022,” pungkas Fachmi. (vic/an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *