Samarinda, Busam.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting menggelar reses dan jaring aspirasi masa sidang I tahun 2022. Dalam reses tersebut, Joni SG mencatat salah satu keluhan masyarakat dalam hal pengurusan surat tanah.
Bertempat di Sungai Kelantung Kelurahan Sungai Siring Kecamatan Samarinda Utara, acara berlangsung hangat serta menerapkan protokol kesehatan. Wakil rakyat yang sering disapa dengan marganya ini, menjelaskan ada banyak keluhan masyarakat yang disampaikan, mulai dari persoalan banjir yang terjadi di Kelurahan Sungai Siring khususnya RT 09.
“Ya yang pertama masalah banjir, khususnya masuk di Sungai Lantung. Mereka selama ini keluhannya selalu mengalami banjir,” tutur Joni usai dialog dengan warga.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan Program Prona tentang legalitas aset tanah atau proses administrasi pertanahan, hingga penerbitan sertifikat tanah yang sejak 2016 lalu hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah.
Program Prona yang diselenggarakan secara nasional oleh Kantor Pertanahan/BPN ini justru dikeluhkan oleh sebagian masyarakat Kelurahan Sungai Siring. Bagaimana tidak, warga mengaku telah mengurusnya sejak 2016 lalu, namun hingga sekarang pihaknya belum mendapatkan sertifikat.
“Untuk masalah prona yang sudah mereka daftarkan beberapa tahun yang lalu hingga sekarang belum ada kejelasan. Nanti saya akan koordinasi dengan pihak terkait,” tanggap Joni.
Dalam pertemuan tersebut Politisi Fraksi Demokrat ini berjanji akan segera melakukan konfirmasi ke pihak BPN menindaklanjuti masalah tersebut.
“Jadi ini akan kita tanyakan ke BPN, apakah ada hambatan untuk pengurusan sertifikat itu. Bisa atau tidak itu harus jelas,” ucap Joni.
Lebih lanjut, masyarakat setempat juga menyampaikan kondisi gedung sekolah SD 18 Kelurahan Sungai Siring yang perlu perbaikan.
“Hal-hal yang lain juga seperti gedung SD 18 perlu renovasi karena kondisinya cukup memprihatinkan,” tambahnya. (kaka nong/adv)