Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 triliun pada tahun 2025 ini untuk memantapkan infrastruktur jalan dan jembatan, dengan target capaian tingkat kemantapan 85 persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan, anggaran yang disiapkan tersebut alokasi dari bidang Bina Marga.
“Hanya saja, angka ini masih dilakukan penyesuaian yang ditargetkan rampung Maret. Dan fokus utama program adalah meningkatkan kemantapan jalan berstatus provinsi di seluruh wilayah Kaltim, termasuk daerah Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu),” ucapnya, kemarin.
Nanda -sapaan akrabnya- melanjutkan, saat ini, tingkat kemantapan jalan status provinsi di Kaltim mencapai 82 persen. Pada tahun 2025, pihaknya sendiri menargetkan peningkatan sebesar 3 persen. Dan prioritas utama pembangunan jalan difokuskan pada wilayah Kutai Timur (Kutim), Berau, Marangkayu-Bontang, serta Kubar-Mahulu.
Ditambahkannya, jalan pesisir dari Marangkayu ke Bontang Selatan, yang sebelumnya berstatus jalan kabupaten, kini telah diambil alih oleh Pemprov Kaltim dan segera diperbaiki. Selain pembangunan jalan, DPUPR PERA Kaltim juga segera merampungkan pembangunan Gedung Pandurata Perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie pada tahun 2025. Setelah pembangunan fisik selesai, rumah sakit tersebut dilengkapi dengan alat kesehatan dan perabot oleh pihak rumah sakit.
Sementara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memastikan, Pemprov Kaltim berupaya maksimal untuk merealisasikan program pemantapan jalan status provinsi. Ia berkomitmen agar akses jalan untuk semua wilayahnya merata, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). “Insya Allah, nanti semaksimalnya kita akan kerjakan di tahun ini,” singkatnya. (adit)
Editor: M Khaidir