Samarinda, Busam.ID – Dalam operasi terhadap peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Samarinda. Dalam operasi yang digelar, Kamis (3/10/2024), aparat menyita 1 kilogram (kg) sabu dan menangkap tersangka yang terlibat dalam peredaran gelap tersebut.
Penyelidikan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di kawasan Samarinda Ulu. Setelah melakukan penyelidikan menyeluruh, tim BNNP Kaltim berhasil menangkap seorang tersangka utama yang berinisial YP terkait dengan peredaran sabu.
Kamis (7/11/2024), BNNP Kaltim memusnahkan 1 Kg sabu hasil sitaan tersebut dengan proses pencampuran. Tersangka YP sendiri adalah merupakan warga Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro mengungkapkan, YP sudah sekitar satu bulan menjadi incaran.
“YP berhasil kami tangkap saat sedang mengambil barang haram itu di tempat cuci mobil di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Kombes Tejo seusai pemusnahan barang bukti.
YP mengaku hanya mengambil sabu yang tertinggal di tempat cuci mobil itu dengan imbalan uang. “Belum diketahui berapa jumlah pastinya, tapi sebagian barang haram itu memang diperbolehkan dipakai karena YP juga pengguna,” jelas Tejo.
YP dikabarkan sudah tiga kali ke Samarinda untuk mengambil sabu. Barang haram tersenut rencananya akan diedarkan di wilayah Jonggon Kutai Kartanegara (Kukar), dengan target utama sopir truk batu bara.
Saat diperiksa, YP mengaku atas perintah orang bernama AM. Menurut keterangan AM, sabu-sabu itu milik MR yang keduanya merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong. “AM mengaku hanya memerintahkan YP untuk mengambil sabu di Samarinda. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Tenggarong,” imbuh Tejo.
Saat ini BNNP Kaltim tengah melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan asal sabu tersebut yang diduga diselundupkan dengan sistem jejak atau “follow the trail”. (zul)
Editor: M Khaidir