Tahun 2022, Kasus Kebakaran Di Balikpapan Menurun

BusamID
Kejadian kebakaran di Pandan Sari Balikpapan beberapa waktu lalu. IST

Balikpapan, Busam.ID – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan Silvi Ramadhani menyampaikan, kasus kebakaran periode Januari hingga September tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.

Menurutnya, hingga pertengahan awal September ini, tercatat telah terjadi kejadian kebakaran sebanyak 30 kasus.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan angka kasus kebakaran yang terjadi di tahun 2021, yang tercatat mencapai 56 kasus. Sedangkan di tahun 2020, jumlah kasus kebakaran di Kota Balikpapan tercatat mencapai 38 kejadian.

“Untuk tahun 2022 ini terjadi sebanyak 30 kejadian kebakaran di kota Balikpapan, yang terbesar terjadi di kawasan Padan Sari dan Gunung Polisi yang baru saja terjadi. Dan di kawasan Paldam, Jalan Soekarno Hatta yang terjadi pada bulan Maret lalu yang menyebabkan sebanyak 4 orang meninggal dunia,” jelasnya.

Ia menyampaikan dari sejumlah kasus yang terjadi, penyebabnya paling tinggi didominasi oleh korsleting arus listrik akibat instalasi yang tidak standar dan kurangnya perawatan berkala.

“Memang dua hari lalu berturut-turut terjadi kebakaran yang agak rawan hal itu karena memang kejadian tersebut terjadi di lokasi yang memang juga agak rawan. Padat penduduk dan lokasinya yang juga sulit dijangkau. Selain itu untuk yang ada di daerah gunung polisi juga pernah terjadi kejaksaan di situ sehingga masyarakat secara psikis juga agak trauma,” kata Silvi, Senin (12/9/2022).

Sebagian besar memang yang terjadi di kota Balikpapan itu dikarenakan karena konsleting arus listrik sehingga pihaknya selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi instalasi masing-masing di rumahnya, termasuk mengawasi penggunaan arus listrik yang tidak terkontrol seperti ketika mengisi baterai handphone.

“Karena memang dari beberapa kejadian itu ada yang ngecas handphone di atas kasur kemudian terjadilah kejadian kebakaran,” ujarnya.

Sebenarnya, himbauan tersebut lebih pada mengefisienkan penggunaan listrik jadi kalau tidak digunakan lebih baik dimatikan saja. (man/advdiskominfokaltim)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *