Samarinda, Busam.ID– Setelah viralnya kenaikan tunjangan DPR RI belakangan ini, meskipun beberapa kebijakan telah dibatalkan. Sontak hal itu tetap menimbulkan sorotan tajam di tengah masyarakat, bahkan tunjangan anggota DPRD di daerah pun tak luput dari sorotan.
Di Kaltim, saat tim Busam.id mengkonfirmasi ke Ketua DPRD Kaltim Hasanuddi Mas’ud belum lama ini usai Rapat Paripurna ke-35, ia memberikan jawaban singkat. “Gak etis lah nanya tunjangan. Saya takut salah ngomong, nanti salah ngomong lagi, diputar-putar lagi,” ucapnya.
Hamas -sapaan akrabnya- menjelaskan, besaran tunjangan bukan keputusan DPRD, melainkan ditentukan melalui mekanisme pemerintah pusat. “Kalau DPR RI itu lumpsum. Kalau kita ini pakai add cost. Jadi sudah ada appraisal, sudah ada survei. Kita hanya menerima hasilnya. Keputusan ada di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, besar kecilnya tunjangan juga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Ia mencontohkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang bahkan tidak bisa membayarkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) karena keterbatasan anggaran.
“Apalagi sekarang ada pemotongan-pemotongan, kita belum tahu juga apakah masih bisa digaji atau bagaimana,” ungkapnya.
Sementara itu, secara terpisah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni, mengaku akan menelusuri lebih jauh proses penetapan alokasi tersebut. “Saya cek dulu ya prosesnya. Sementara memang belum ada perubahan dari 2024 ke 2025. Nanti saya cek kembali,”sampainya.
Berdasarkan dokumen APBD 2025, rincian belanja gaji dan tunjangan DPRD Kaltim senilai Rp52.207.111.529 terbagi sebagai berikut:
Dengan total 55 anggota DPRD, rata-rata alokasi yang diterima setiap anggota diperkirakan mencapai Rp949 juta per tahun atau sekitar Rp79 juta per bulan. (adit)
Editor: M Khaidir