Terduga Maling Ponsel di Samarinda Diamankan Warga Setelah Tertabrak Mobil

Busam ID
Pelaku berjaket hitam saat dikejar warga usai kedapatan mencuri ponsel di warung makan Jalan DI Panjaitan, Selasa (4/3/2025). Foto by Ipul

Samarinda, Busam.ID – Seorang pria berinisial MA (41) yang diduga mencuri ponsel dari rumah warga di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, berhasil diamankan oleh warga sekitar pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 07.30 Wita. Kejadian ini terekam kamera CCTV milik warga dan menjadi viral di media sosial.

Menurut keterangan Ridwan, seorang warga sekitar, insiden ini bermula ketika MA datang ke rumah korban dengan berpura-pura ingin membeli nasi kuning. Namun, karena masih dalam bulan Ramadan, korban tidak berjualan seperti biasanya.

“Sekitar pukul 07.00 Wita, pelaku datang dan bertanya, ‘Ada nasi kuningkah?’ Setelah dijawab tidak ada, pelaku pun pergi menggunakan sepeda motor,” ujar Ridwan kepada Busam.ID.

Tak lama setelah itu, saat pemilik rumah keluar untuk membuang sampah, MA yang telah mengintai situasi kembali dan masuk ke dalam rumah melalui pintu yang tidak tertutup rapat. Ia lalu mengambil sebuah ponsel yang terletak di atas meja dan berusaha melarikan diri.

“Istri korban sempat melihat ada orang masuk, tetapi dikira itu suaminya sehingga tidak begitu diperhatikan,” tambah Ridwan.

Namun, ketika pemilik rumah kembali, ia melihat MA sedang memegang ponsel milik anaknya. Setelah diinterogasi, MA awalnya berdalih ia ingin mengambil ponsel rusak. Namun, ketika korban menyadari ponsel tersebut adalah milik anaknya, ia langsung berteriak “maling.”

Teriakan itu menarik perhatian warga sekitar yang segera berusaha menangkap pelaku. MA sempat melarikan diri dan berhasil melepaskan diri dari pegangan warga, namun saat berlari tanpa arah menuju seberang jalan, ia tertabrak sebuah mobil pikap di depan masjid. Kejadian itu membuatnya lebih mudah diamankan oleh warga.

Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Sungai Pinang tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga. Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan empat unit ponsel yang diduga hasil curian di dalam jok sepeda motor pelaku.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, membenarkan kejadian tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Pinang dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Aksarudin Adam singkat. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *