Balikpapan, Busam.ID – Seorang wanita asal Manggar Baru, Balikpapan Timur berinisial DW (38) berlinang air mata saat digiring oleh Petugas menuju halaman Mako Polresta Balikpapan, Selasa (30/8/2022).
DW yang merupakan seorang Pejabat Sementara (Pjs) Wakil Kepala Cabang dari sebuah kantor gadai emas di Kota Balikpapan hanya bisa menyesali perbuatannya dibalik baju tahanan yang telah membalutnya tersebut.
DW harus berurusan dengan hukum lantaran hutang yang melilitnya, niat jahat untuk menyalahgunakan jabatan itu akhirnya muncul dengan menggelapkan dana perusahaan.
Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Syafi’i menjelaskan, terungkapnya aksi DW bermula saat dilakukan audit keuangan di tempat dia bekerja, di mana dari hasil perhitungan total jaminan terdapat selisih sebanyak enam kantong.
“Total pembiayaannya sebesar Rp 119.225 juta,” papar Kompol Imam, Rabu (31/8/2022).
Dari penelusuran internal, didapati bahwa uang jaminan nasabah yang harusnya disimpan justru masuk ke kantong pribadi milik tersangka. Lantas pihak perusahaan merasa rugi hingga ratusan juta.
“Tersangka selaku Pjs Wakil Kepala Cabang yang seharusnya menyerahkan uang pelunasan, namun tidak disetorkan ke kantornya,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan uang hasil penggelapan itu digunakan oleh DW untuk kepentingan pribadi, lebih detailnya uang itu digunakan untuk melunasi hutang yang dimilikinya.
Atas tindakannya itu, pihak perusahaan kemudian melaporkan DW kepada Polisi dalam hal ini Polsek Balikpapan Timur. DW berhasil diamankan di kediamanya dan pidana penjara paling lama empat tahun menantinya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












