Balikpapan, Busam.ID – Tim Inafis Polda Kaltim bersama Inafis Polresta Balikpapan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran di RT 27 dan 30, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Rabu (10/8/2022).
Pelaksanaan olah TKP ini dilakukan untuk mendalami penyebab kebakaran yang telah menghanguskan 17 bangunan, Selasa (9/8/2022) kemarin.
Tim Gabungan Inafis melakukan pemeriksaan di beberapa titik yang diduga awal mula api, yakni di sebuah tempat sampah yang berada di RT 27 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota tersebut.
Di lokasi ini, tim inafis menemukan bekas tempat sampah yang digunakan untuk membakar sampah.
Kanit Inafis Polda Kaltim, Iptu Mukhid menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pencarian barang bukti.
“Sementara kita ambil abu, kita periksa lebih lanjut memang dari mana asalnya,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, juga ada beberapa saksi yang dimintai keterangan ihwal titik mula api yang dimaksud.
“Ada saksi mengatakan pernah menegur seseorang jangan bakar-bakar di situ. Setelah kami kroscek memang ada bekas bakar-bakar. Untuk sementara api diduga dari situ RT 27 Kelurahan Klandasan Ulu Balikpapan Kota,” terangnya.
Namun ia tidak mau berhipotesis, lantaran masih perlu adanya pendalaman terlebih menunggu hasil pemeriksaan abu tersebut.
“Artinya kami tidak mau menyimpulkan awal,” tutupnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












