TRC PPA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Positif Sabu, FJPI Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Perkampungan

BusamID
Ketua TRC PPA, Rina Zainun. Ft. Rina Zainun

Samarinda, Busam.ID – Kasus balita yang positif narkoba jenis sabu, mengundang gundah gulana banyak pihak. Meski polisi langsung bergerak cepat dengan menangkap T (52) dan suaminya pada Jumat (9/6/23) sebagai terduga pelaku peredaran narkoba di Tanah Merah, banyak kalangan dibuat geleng-geleng kepala atas kemunculan kasus ini.

Pasalnya dengan mudahnya T yang dipanggil Bude oleh MT (32) ini, memberikan air minum campur sabu kepada N balita 3 tahun, tanpa memikirkan dampak dan kerusakan yang bisa dialami anak MT itu. T dan MT merupakan rekan kerja di sebuah warung makan di Tanah Merah yang tak jauh dari domisili keduanya.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, awal mula kejadian adalah kala Selasa (7/6/23) sore bada Ashar, MT diminta T untuk membantunya petan (mencabuti) uban. Karena sudah biasa dengan aktivitas emak-emak itu, MT membawa putra sematang wayangnya itu turut serta menemani. Tak lama capek main sendiri, N mengadu pada ibunya haus. Oleh MT, dimintakanlah air putih pada T sebagai tuan rumah. MT segan mengambil sendiri karena bukan rumahnya.

T lalu beranjak masuk ke dalam rumahnya. Tak lama T keluar membawa satu botol berisi air putih setengahnya. Dikira air putih kemasan yang biasa, MT tanpa ragu menyulangkan air putih itu pada N anaknya. Setelah meminta air putih campur sabu pemberian T itu, N nampak aktif, pun setelah pulang ke rumahnya. Bahkan N tidak mengantuk ketika sudah jam tidurnya. Ini mengundang keheranan MT dan suaminya. MT makin heran setelah N melek semalaman dan nampak tidak lelah sedikit pun.

Awalnya MT menduga anaknya kerasukan, namun setelah memposting ciri-ciri hiperaktif anaknya di medsos lalu tersambung ke TRC PPA Kaltim, barulah MT mengetahui anaknya telah mengonsumsi narkoba. Akan halnya T, pertama kali ditanya MT perihal air yang diminum N, si Bude mengatakan hanyalah air mineral yang dibeli di warung tempat kerja mereka. Ternyata ketika ditanyakan pada pemilik warung, didapati keterangan T tidak ada membeli air mineral dimaksud. Selanjutnya T tidak lagi menjawab pertanyaan MT.

Munculnya peristiwa ini, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus memprihatinkan ini. Adanya kelalaian apalagi indikasi kesengajaan, menurut Rina Zainun, Ketua TRC PPA Kaltim, merupakan hal fatal yang berbahaya bagi masa depan generasi muda terutama terdampak langsung seperti N.

Lebih lanjut Rina menjelaskan, penanganan kasus itu karena menyangkut anak bawah umur, awalnya ditangani PPA Polresta Samarinda. Namun dengan sejumlah pertimbangan, kasus ini sekarang diserahkan ke penanganan Satresnarkoba Polresta Samarinda.

“Setelah dilakukan koordinasi, Jumat malam (9/6/23) dilakukan penjemputan terhadap dua terduga pelaku,” terang Rina saat dikonfirmasi Minggu (11/6/2023).

“Kalau kami dari TRC PPA sendiri menyebut ada unsur kesengajaan, air minum di dalam botol yang berisi setengah dan diberikan kepada anak tersebut yang langsung meminumnya hingga berdampak hal yang terjadi pada anak tersebut. Ada korban anak di sini, balita yang berusia tiga tahun terpapar narkoba dapat merusak kesehatan psikis dan fisiknya,” tegas Rina.

Menurut Rina, pada saat pihaknya menjemput balita tersebut di rumahnya, N tidak mau makan dan minum.

“Kami benar-benar meminta pertanggungjawaban dan meminta kepada pihak kepolisian untuk serius mengungkap kasus tersebut,” ungkap Rina.

Semua bukti pendukung untuk menjerat terduga pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

“Baik itu bukti chat maupun foto-foto dan juga ada bukti percakapan si terduga pelaku dengan ibu korban dan itu akan menjadikan dasar dari kepolisian untuk mengamankan dua terduga pelaku tersebut,” bebernya.

Apakah kedua orang terduga pelaku juga sebagai pemakai narkoba, Rina menegaskan bukan ranahnya untuk mengetahui.

“Yang kami inginkan dari TRC PPA adalah tindakan dari si terduga pelaku tersebut yang meminta ibu korban datang untuk mencabut uban dan memberikan minum kepada anak tersebut hingga mengakibatkan adanya korban pada anak, itu sangat berbahaya dan merusak masa depan generasi muda,” pungkas Rina.

Secara terpisah, Ketua Forum Jurnalistik Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim Tri Wahyuni, menyoroti maraknya peredaran narkoba sampai ke perkampungan. Kondisi demikian nilai Tri, berbahaya bagi tatanan desain masyarakat madani ke depan. Apalagi korbannya sudah menyentuh ranah anak-anak bahkan balita, ini menunjukkan anggapan yang biasa terhadap hadirnya barang madat itu.

Ketua FJPI Kaltim Tri Wahyuni. Foto arsip BusamID

“Ini warning bagi para pemangku kebijakan daerah. Kita semua di berbagai elemen harus bersinergi untuk mencegah peredaran barang haram tersebut semakin meluas dan merasuk ke semua lapisan masyarakat,” tandas Tri seraya mengimbau warga aktif melaporkan ke pihak terkait bilamana ditemukan indikasi peredaran narkoba di sekitarnya. (Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *