3 Pengedar Ekstasi Berhasil Diringkus

Busam ID
3 pengedar ekstasi diamankan di Polresta Samarinda. Foto by Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Selasa (17/6/2025) dini hari, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis ekstasi dan meringkus 3 pelaku di 3 lokasi berbeda di Kota Samarinda.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan pengungkapan bermula dari hasil penyelidikan di Jalan Padat Karya Gg. Sayur No. 02, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Informasi yang masuk menyebutkan lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi ekstasi. Petugas kemudian melakukan observasi dan penyamaran untuk memastikan kebenaran informasi.

“Sekitar pukul 02.00 Wita, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial FH (42) sesaat setelah turun dari sepeda motor. Dari penggeledahan, ditemukan 10 butir ekstasi seberat 3,69 gram netto yang terbungkus klip plastik dan disembunyikan dalam bungkus the,” terang Bambang, Rabu (18/6/2025).

Tidak berhenti pada penangkapan FH, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku kedua, FP (34), di Jalan Abdul Aziz Samad, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. Saat diamankan, FP sedang tertidur di ruang tengah.

“Petugas menemukan sebuah ponsel yang disembunyikan di dalam kamar mandi, yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika,” ungkapnya.

Dari keterangan para pelaku, pengembangan kasus berlanjut ke lokasi ketiga, sebuah kamar hotel di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku ketiga, WU (27), beserta dua unit ponsel yang ditemukan di atas meja kamar hotel,” jelasnya.

Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana kepemilikan dan peredaran narkotika. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *